BATULICIN-Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming membuat kejutan bagi peserta apel gabungan yang diikuti seluruh Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) setempat Senin( 28/3) kemarin.
Pasalnya saat apel berlangsung Bupati memerintahkan pihak Satpol PP agar memanggil Pegawai yang terlambat dan masih berada di pintu masuk ke halaman perkantoran tersebut.
Sedikitnya ada 5 orang Pegawai yang terlambat masuk apel. Maka dengan keterlambatan itu, Bupati yang sekaligus menjadi pembina upacara memberi sangsi agar mereka membentuk barisan tersendiri diantara peserta apel lainnya. Setelah itu mereka diwajibkan membaca sumpah Korpri secara bergiliran.
Selain hukuman itu, untuk apel berikutnya dia juga mengancam kepada staf dan Pejabat yang masih terlambat dan kebetulan masuk dalam promosi jabatan agar segera dibatalkan.
" Untuk kali ini saya maafkan, kalau apel berikutnya masih melakukan yang serupa, kami perintahkan pihak BKD agar mencatat lansung pegawai yang terlambat dan segera ditindaklanjuti untuk tahap hukuman selanjutnya,"tegas Mardani.
Dalam kesempatan itu dia mengatakan. Tindakan tegas ini sengaja dilakukan dalam rangka meningkatkan kedisiplinan seluruh pegawai. agar dapat memberi efek jera dan menjadi perhatian pegawai lainnya.
Bentuk kedisiplinan lainnya yang akan diterapkan. Bupati yang menjabat Ketua APKASI ini mengharapkan kepada jajarannya agar tidak berkeliaran pada saat jam kerja.
"Saya minta kepada Satpol PP agar terus mengoptimalkan tugasnya dalam melakukan penertiban kepada Pegawai yang melanggar aturan diluar jam kerja dan segera ambil tindakan sehingga menjadi perhatian bagi pegawai lainnya untuk tidak melakukan perbuatan yang sama."tandas Bupati.(Humas).
Mardani: Tak Ada Ampun Bagi Pegawai Yang Menggunakan Narkoba
BATULICIN-Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming menegaskan tak ada ampun bagi pegawai yang terindikasi penyalahgunaan Narkoba maupun tersangkut hukum atas urusan barang haram tersebut.
"Jika ada staf maupun pejabat yang terlibat dan terindikasi sering melakukan penyalahgunaan narkoba, maka jika bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka akan segera diberhentikan, tanpa harus menunggu ketetapan hukum dari pengadilan," Kata Bupati saat menjadi Pembina Apel Gabungan di Halaman Kantor Bupati Senin (28/3) kemarin.
Penegasan itu cukup beralasan, kerena dia tidak ingin institusi ini tercoreng akibat ulah oknum pegawainya dalam melakukan tindakan penyalahgunaan narkoba.
Untuk memastikan banyak tidaknya jajarannya yang turut mengonsumsi narkoba. Dalam waktu dekat dia akan membuka ruang pihak kepolisian untuk melakukan tes urine kepada jajarannya.
"Kalau hasil urine tersebut menyatakan pegawainya positif menggunakan Narkoba, saya tidak segan-segan melakukan tindakan tegas berupa pemecatan maupun sangsi administrasi kepada yang bersangkutan," tegas Bupati.(Humas).
Posting Komentar